Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Desak Pusat Putuskan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Lampungpro.co, 01-May-2025

Amiruddin Sormin 31894

Share

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri) dan Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung H. Mikdar Ilyas. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi. Masalah itu yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan berlaku nasional.

Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Lampung. Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15%. Namun kini singkong turun ke angka Rp1.000 per kg. Sejak awal April 2025, harga singkong turun ke level Rp1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30%.

"Di lapangan, ada dua persoalan yang tidak bisa lampung selesau karena ini ranah Kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh Kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu.. Petani menghendaki harga Rp13. 500 ptongan 15% kadar aci 20. Pabrik menghendaki harga Rp13 500 kadar aci 24 potongan 15%,; kata Ketua Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Mikdar Ilyas, mengikuti rapat terbatas via zoom, Selasa (29/4/2025)

Rapat diikuti para Deputi, Dirjen dan Direktur dari Menko Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan Kementerian Perindustrian Bapenas, dan Badan Ketahanan Pangan Nasional. Pada rapat yang berlabaunng tiga jam itu, Peempiv Lampung berharap keputusan dapat terbit dalam dua tiga hari ke depan.

Pada rapat itu, Mikdar menyampaikan bahwa dua hal ini ada dasarnya terutama pabrik. Apabila harga tidak diperlakukan secara rasional dipastikan pabrik tidak mau menjalankannya, karena harga hasil produksi mereka jauh lebih tinggi ketimbang harga tapioka impor, Bahkan kalah bersaing dengan tapioka yang dihasilkan produsen dari provinsi lain.

'"Maka Lampung yang 70% menghasilkan tapioka di Indonesia ini, tak laku dan kalah brersaing. Di pasar nasional saja mereka tak bisa bersaing dengan tapioka dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya mereka yang di Lampung pasti kalah," kata Mikdar Ilyas.

Akibatnya lebih baik pabrik tutup. Namun, kalau harga ketetapan pemerintah dijalankan, maka harga diatur secara nasinal. "Pabrik akan mengikuti harga yang dibuat Kementerian. Dengan kondisi seperti itu, apa yang kami capai dulu bersama Menteri Pertanian mungkin sudah selesai. Ini ranah Kementerian," kata Mikdar.

Pemprov Lampung berharap para deputi dan direktur agar hal ini capat siatasi. Agar harga saat ini Rp1.100, potongan 30% himgga 38%, dapat naik sesuai kesepakatan awal. "Kondisi sekarang petani itu hanya terima harga singkong kisaran Rp400–Rp500. Bukan untung, modal pun tak kembal," kata Mikdar.

#
1 2 3

Berikan Komentar

Anonymous


Petani hnya dapet capek nya. 400-500 Itu blum di potong biaya trktor,tanam,bibit,obat2n, pupuk,,ngoret. Yg per hektar nya buaya nya di atas 8jt. Klo ptani dpet 20 ton x400 maka dapet 8jt di potong biaya pngolahan knanaman prawatan min 8 JT .sdah nol ini. Itung lh sendi jika petani berbohong.

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved