Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Dukung 9 Langkah Strategis Mendagri Untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Lampungpro.co, 12-Aug-2025

Febri 313

Share

Pemprov Lampung Saat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Senin (11/8/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan, angka inflasi nasional pada Juli 2025 sebesar 2,37 persen tahunan dan 0.30 persen bulanan. Mendagri meminta daerah, untuk memberikan perhatian pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 3,75 persen, serta memberikan andil inflasi 1,08 persen.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, pada Juli 2025, kelompok pendidikan juga mengalami inflasi bulanan 0,82 persen dan memberikan andil inflasi 0,05 persen, karena Juli 2025 ini, orang tua sudah mulai membayar uang sekolah.

Ada pun inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,74 persen bulanan dan memberikan andil inflasi 0,22 persen, dimana penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah beras, tomat, bawang merah, dan cabai rawit.

Ada beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian, karena mengalami kenaikan harga seperti bawang merah, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras.

Dalam Rakor tersebut, juga dilakukan pembahasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara umum, ekonomi Triwulan II 2025 tumbuh positif disemua wilayah, dimana angka pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen dan secara spasial di Sumatera tumbuh 4,96 persen (yoy).

Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, Mendagri mendorong agar seluruh daerah melakukan 9 langkah percepatan pertumbuhan ekonomi, meliputi percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi PMA dan PMDN, serta percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah.

Lalu pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, lalu industri manufaktur, serta mempermudah perizinan berusaha. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved