BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menargetkan perbaikan 74.248 unit rumah tidak layak huni dalam 5 tahun kedepan. Artinya, di 2024 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung turun menjadi 0 persen. Hingga 2018, jumlah RTLH di Provinsi Lampung mencapai 93.752 unit, yang sudah tertangani sebesar 5 persen atau sebanyak 19.504 unit rumah.
Demikian diungkapkan, Pj. Sekretarias Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis (11/7/2019) di Hotel Sheraton Bandar Lampung. Selain menargetkan penurunan RTLH menjadi 0 persen, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menargetkan penurunan jumlah backlog (angka kebutuhan) rumah yang masih tinggi di Provinsi Lampung.
Dari data yang diperoleh sampai dengan tahun 2018, jumlah backlog kepemilikan rumah mencapai 247ribu lebih sementara backlog penghunian jumlahnya lebih dari 181 ribu. Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah adalah dua daerah yang tertinggi jumlah backlognya.
Ini, artinya masih banyak orang yang belum memiliki rumah, ujar Fahrizal. Untuk itu, kami mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi masalah backlog ini.
Fahrizal melanjutkan, dalam rangka terwujudnya akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, sehat, nyaman, dan terjangkau, dalam 5 tahun kedepan Pemprov Lampung juga menargetkan agar akses layanan air minum ditingkatkan menjadi 88 persen naik 15 persen (dari 71 persen di tahun 2018), kemudian akses layanan sanitasi layak juga ditingkatkan menjadi 85 persen (dari 64 persen). Selain itu, Pemprov Lampung juga menargetkan akan menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan menjadi 0,20 atau seluas 844,18 hektare.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Lampung Tyas Nuziar melalui Kasubbag Perencanaan PKP Erwin, mengungkapkan salah satu tujuan terselenggaranya rakor ini adalah terciptanya sinergitas pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menyepakati pencapaian target pembangunan infrastruktur perumahan di Lampung. PUPR juga diinisiasi agar PUPR untuk ikut serta dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Maria Doeni Isa. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25593
Humaniora
3518
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia