Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp11 Miliar
Lampungpro.co, 31-Aug-2021

Amiruddin Sormin 961

Share

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah. LAMPUNGPRO.CO/ASANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjadi salah satu dari 10 daerah yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian berkenaan dengan pencairan insentif tenaga kesehatan daerah. Kota Bandar Lampung juga disebut belum merealisasikan anggaran Rp11 muliar. 


Terkait hal ini Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan anggaran itu telah disiapkan. "Kami sudah lakukan sesuai petunjuk dari PMK Nomor 17 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Sudah refocusing untuk insentif tenaga kesehatan. Dana tersedia untuk insensif tenaga kesehatan dan tidak diganggu," kata Deddy saat di Ruang Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (31/8/2021).

Deddy menjelaskan pembayara sesuai aturan tersebut, bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, hingga 15 Agustus 2021. "Ada Rp11 miliar memang, Rp7 miliar untuk tenaga kesehatan puskesmas melalui Dinas Kesehatan dan Rp4 miliar dan yang bertugas di RS Umum Daerah. Namun, distribusinya harus hati-hati karena ini akan dipertanggungjawabkan. Hingga sekarang Rp3 miliar di antaranya sudah direalisasikan," jelas dia.

Deddy menambahkan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan harus dilakukan verifikasi ketat. "Basisnya adalah aplikasi dan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, karena pembayaran setiap orang itu berbeda-beda. Jadi kami menjaga kehati-hatian, uang tersedia di kas daerah tidak diganggu karena sebagai amanat PMK," kata dia.

Mengenai teguran tersebut, dia mengaku pihaknya belum menerima bentuk fisik dari itu. "Kami juga tahu ditegur dari rilis media, bentuk fisiknya belum ada," ujarnya.

Daerah lain yang disebut selain Kota Bandar Lampung adalah Padang, Pontianak, Langsa, dan Prabumulih. Rincian tersebut merupakan daerah wilayah perkotaan. Kemudian untuk kabupaten ada Nabire, Madiun, Gianyar, Penajam Paser Utara, dan Paser. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved