BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk tersangka pencuri uang tunai puluhan juta rupiah di rumah Wakil Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (13/9/2017).
Pencuri beroperasi saat rumah dalam kondisi kosong pada 27 Juni 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. "Penghuni rumah sedang cuti bersama Idulfitri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, saat memberikan keterangan resmi, Kamis (14/9/2017) siang.
Dalam aksinya, pencuri masuk ke dalam rumah dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui atap rumah. Uang tunai yang berhasil diambil sebanyak Rp30 juta, uang dolar Singapura dan ringgit Malaysia jika dirupiahkan sebesar Rp55 juta. Selain uang, pencuri menggondol empat handphone, tiga jam tangan, dua laptop, dan satu televisi LED.
Hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial IS (32), pemulung, warga Telukbetung Selatan. IS juga merupakan residivis pencurian dengan pemberatan. Pernah divonis satu tahun di LP Rajabasa pada 2007 hingga 2008.
Pencurian dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Sebelumnya, IS mengidentifikasi rumah. "Kalau banyak daun, terlihat kotor, berarti rumah kosong," kata IS, saat dikonfirmasi Lampungpro.com. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia