Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dibuka Timsel, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 22-Jul-2024

Febri 402

Share

Timsel Calon Anggota KPU Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Seleksi (Timsel) mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2024-2029 pada 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.

Ada pun Timsel calon anggota KPU Lampung kali ini diketuai Siti Khoiriah, Sekretaris Hervin Yoki Pradikta, dengan tiga anggota yakni Achmad Moelyono, Fitri Yanti, dan Samsuar.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Lampung, Siti Khoiriah mengatakan, pembukaan terbuka untuk umum baik laki-laki maupun perempuan, dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU RI.

"Timsel kami bekerja sesuai dengan panduan teknis yang diberikan KPU RI, dalam pengumuman pendaftaran disebut Timsel kuota 30 persen perempuan harus diperjuangkan bersama oleh Timsel, jadi kami bekerja sesuai panduan teknis," kata Siti Khoiriah saat jumpa pers di Hotel Horison Lampung, Senin (22/7/2024).

Informasi soal rekrutmen tersebut, dimuat dalam Surat Pengumuman Nomor 01/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/01/18/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

Para peserta yang mendaftar diwajibkan mengirimkan dokumen persyaratan dapat melalui laman siakba.kpu.go.id. Kemudian penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Horison, Ruang Tanjungkarang, Jalan RA Kartini Nomor 88 Tanjungkarang Pusat.

Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved