BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Seleksi (Timsel) mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung periode 2024-2029 pada 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Ada pun Timsel calon anggota KPU Lampung kali ini diketuai Siti Khoiriah, Sekretaris Hervin Yoki Pradikta, dengan tiga anggota yakni Achmad Moelyono, Fitri Yanti, dan Samsuar.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Lampung, Siti Khoiriah mengatakan, pembukaan terbuka untuk umum baik laki-laki maupun perempuan, dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU RI.
"Timsel kami bekerja sesuai dengan panduan teknis yang diberikan KPU RI, dalam pengumuman pendaftaran disebut Timsel kuota 30 persen perempuan harus diperjuangkan bersama oleh Timsel, jadi kami bekerja sesuai panduan teknis," kata Siti Khoiriah saat jumpa pers di Hotel Horison Lampung, Senin (22/7/2024).
Informasi soal rekrutmen tersebut, dimuat dalam Surat Pengumuman Nomor 01/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/01/18/2024 tertanggal 22 Juli 2024.
Para peserta yang mendaftar diwajibkan mengirimkan dokumen persyaratan dapat melalui laman siakba.kpu.go.id. Kemudian penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Horison, Ruang Tanjungkarang, Jalan RA Kartini Nomor 88 Tanjungkarang Pusat.
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21838
Humaniora
2909
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia