Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penerimaan Murid SD dan SMP di Lampung Selatan Transparan dan Realtime, Dinas Himbau Waspadai Calo Jasa Titipan
Lampungpro.co, 26-Jun-2026

Febri 272

Share

Ilustrasi SPMB Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 di Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan realtime untuk jenjang SD dan SMP, dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Lampung Selatan menghimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran jasa titipan yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh mengatakan, seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan pada 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Total ada 475 SD di Lampung Selatan, telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Ada pun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat, guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

"Dengan demikian, tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kontroversi VS Kerja Nyata DPRD Kota Bandar...

Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...

9220


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved