BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Jika sebelumnya agama di Indonesia ada enam, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, kini telah bertambah satu lagi, yaitu Baha'i. Agama Baha'i disahkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) pada 2014. Seperti dikutip dari laman resmi Baha'i, bahaiindonesia.org, agama ini tidak ada kaitan dengan agama apapun, termasuk Islam.
Pada konsep ajaran agama Baha'i memiliki kesamaan dengan peribadatan Islam, seperti sembahyang, puasa, ziarah, dan lainnya. Tetapi, pada praktiknya tata cara peribadatan agama Baha'i berbeda dengan Islam. Agama Baha'i melakukan sembahyang sebanyak tiga kali sehari dengan menghadap Barat Laut, Kota Akka-Haifa.
Majelis Rohani Nasional Baha'i Sheila Soraya menuturkan, Baha'i tidak menyatakan diri sebagai bagian agama lain. Penganut Baha'i mengidentifikasi diri sebagai ajaran agama. Di Lampung sendiri, sudah ada penganut agama Baha'i.
Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Lampung Herdaus menuturkan, di Lampung ada 27 orang penganut ajaran agama Baha'i.
Sebanyak 27 orang tersebut tersebar di Lampung Tengah, Metro dan Lampung Timur. "Agama Baha'i ini sudah diakui pemerintah menjadi agama resmi," kata Herdaus saat ditemui Lampungpro.com di Hotel Amalia, Selasa (20/3/2018) pagi. (SYAHREZA/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia