Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penjualan Miras di Kafe Bandar Lampung Diperketat, Pemkot Bakal Rutin Cek Kadar Alkohol
Lampungpro.co, 18-May-2022

Febri Arianto 1214

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, memperketat pengawasan terhadap aturan jam operasional kafe dan tempat hiburan di Bandar Lampung. Selain itu, Pemkot juga memperketat pengawasan peredaran minuman keras.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya bakal mengecek secara rutin, kadar alkohol yang dijual di kafe dan tempat hiburan di Bandar Lampung. Pengawasan dengan melibatkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Semua kafe akan kami pantau minuman kerasnya, dan kami cek rutin kadar alkoholnya. Untuk pengawasan jam operasionalnya, akan kami perketat lagi, dibantu dengan Tim Satgas," kata Eva Dwiana, Rabu (18/5/2022).

Sementara pengecekan kadar alkohol minuman keras yang dijual kafe, untuk menentukan apakah diperbolehkan atau tidak. "Kami selalu meninjau dan memantau semua kafe," ujar Eva Dwiana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved