BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Penumpang penerbangan di Kanada bakal segera diperbolehkan untuk membawa ganja secara terbatas ke dalam pesawat. Aturan tersebut menyusul rencana Pemerintah Kanada untuk melegalkan ganja untuk tujuan rekreasi yang akan mulai berlaku pada 17 Oktober mendatang.
Meski demikian, setiap penumpang penerbangan hanya akan diizinkan membawa sebanyak 30 gram ganja ke dalam pesawat. "Setelah 17 Oktober 018, penumpang akan diizinkan membawa ganja dalam jumlah yang legal, yakni 30 gram, baik untuk dibawa ke kabin maupun bagasi," kata Delphine Denis, juru bicara Kementerian Transportasi Kanada, kepada AFP, Kamis (4/10/2018).
Namun aturan tersebut hanya akan berlaku terbatas untuk penerbangan domestik di dalam Kanada dan tidak berlaku untuk penerbangan yang melintasi batas-batas internasional. Larangan juga masih berlaku untuk penerbangan antara dua yurisdiksi yang melegalkan ganja, seperti antara Vancouver di pantai Pasifik Kanada dengan Seattle di negara bagian Washington, AS.
Walaupun diizinkan membawa ganja di pesawat, namun mengisapnya selama dalam penerbangan tetap merupakan tindakan ilegal. "Jika melanggar maka akan mengakibatkan hukuman pidana yang serius," kata Denis.
Otoritas transportasi di Kanada saat ini tengah bekerja untuk memasang papan pengumuman bagi turis terkait aturan baru tersebut di bandara, terminal feri dan kapal pesiar, stasiun kereta api maupun di sepanjang jalan raya menuju AS.
Terhitung mulai 17 Oktober 2018 mendatang, Kanada akan menjadi negara anggota G7 pertama dan negara kedua di dunia setelah Uruguay, yang melegalkan konsumsi ganja untuk rekreasi. Undang-undang baru yang akan diberlakukan di Kanada membatasi kepemilikan ganja oleh individu hingga 30 gram dan maksimal empat tanaman ganja untuk satu rumah tangga. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1271
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia