BANDAR LAMPUNG (Lampungro.co): Pemilik Bakso Son Haji Sony akhirnya menempuh jalur hukum untuk menghadapi penyegelan 18 gerai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). Dalam konferensi pers usai penyegelan, Haji Sony mengatakan pihaknya selalu membayarkan pajak ke pemerintah daerah. Bahkan dia sering mendapatkan penghargaan tentang pajak.
Inilah kali pertama Haji Sony mau bicara kepada media. Sejak Pemkot Bandar Lampung menyegel enam gerai baksonya di awal Juli 2021, tak sepatah kata pun pernyataan muncul darinya, bahkan dari kuasa hukumnya.
Publik pun dibuat menerka-nerka apa yang terjadi. Berbagai versi muncul atas penyegelan itu. Sebagian versi menyebutkan Haji Sony hanya mau membayar pajak bakso yang makan di tempat. Sedangkan pajak penjualan bakso dan mpek-mpek beku tidak dihitung memakai tapping box. Demikian halnya pajak penjualan online atas bakso dan mpek-mpek beku, Haji Sony tidak bersedia membayar pajaknya.
Versi lain menyebutkan, sengketa pajak antara Pemkot Bandar Lampung dan Haji Sony adalah kekurangan bayar. Menurut perhitungan Pemkot Bandar Lampung jumlah yang dibayarkan jauh lebih kecil dari perhitungan.
Hingga kini, publik pun tak tahu apa masalah sebenarnya. Sebagian besar komentar netizen atas penyegelan ini justru ingin agar Haji Sony membayarkan pajak, karena menurut mereka uang pajak itu dibebankan kepada konsumen, bukan diambil dari keuntungan penjualan.
Menarik masalah ini ke ranah hukum baik pidana maupun tata usaha negara, memang hak setiap warga negara. Sebagai jurnalis, saya pun setuju karena fakta persidangan, memang paling sahih untuk ditulis dalam mengungkap kebenaran.
Namun tetap saja jadi janggal jika sengketa besaran pajak ini berujung ke peradilan, karena masalahnya hanya menimpa Haji Sony. Sementara ratusan pengusaha kuliner di Bandar Lampung tidak pernah mempermasalahkan pajak pembangunan (PB1) 10% yang mesti disetorkan pengusaha ke kas Pemkot Bandar Lampung.
Walau pernah disegel, namun setelah membayar kewajiban, usahanya tetap berjalan. Jika memang Pemkot salah, tentu mereka pun akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Pada dasarnya, tak seorang pun ingin kena pajak. Ini salah satu kasus hukum tertua di dunia. Oleh karena itu, pajak memang dibuat memaksa dan ada sanksi pidana bagi pelanggarnya. Namun berbagai cara hingga kini masih dilakukan segelentir oknum pengusaha untuk menghindari pembayaran pajak atau membayar pajak yang tidak sesuai alias ngemplang.
Dalam kasus Bakso Son Haji Sony, menurut saya langkah terbaik adalah berunding atau mediasi. Menempuh jalur peradilan adalah langkah panjang dan 'berdarah-darah'. Menyita waktu, biaya, dan tenaga dengan risiko kalah serta hancur reputasi.
Hasilnya, bisa jadi ada yang menang dan kalah. Tapi hasil peradilan yang berawal sengketa hanya akan menghasilkan 'menang jadi arang, kalah jadi abu'. Pepatah itu ingin menggambarkan, sesungguhnya kedua pihak sama-sama kalah.
Menang dengan reputasi yang terkikis di mata masyarakat, adalah kekalahan sesungguhnya. Konsumen yang awalnya simpati, bisa berbalik jadi antipati. Padahal dalam ilmu pemasaran, selain produk yang bagus, citra produk sangat memengaruhi pilihan konsumen.
Di sisi lain, saya juga berharap Pemkot Bandar Lampung membenahi sistem pengawasan pemungutan pajaknya. Langkah penyegelan menurut saya adalah opsi terakhir setelah Pemkot menjalankan berbagai prosedur yang lazim dilakukan dalam menyelesaikan tunggakan pajak.
Dalam kasus Bakso Son Haji Sony, saya belum pernah melihat Pemkot Bandar Lampung memakai jasa Kejaksaan, sebagai pengacara negara dalam menagih pajak. Padahal Pemkot punya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bantuan non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak daerah. Selama ini, Pemkot hanya menyerahkannya pada Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D).
Duduk bersama dengan mengedepankan win-win solution, merupakan jalan terbaik dalam penyelesaian kasus ini. Saya yakin Pemkot Bandar Lampung tidak ingin mematikan usaha Haji Sony. Pun sebaliknya, saya tak yakin Haji Sony, akan hengkang dari Bandar Lampung. (Amiruddin Sormin, jurnalis tinggal di Bandar Lampung)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22940
218
18-Apr-2025
177
18-Apr-2025
174
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia