Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perayaan Natal, Rutan Kota Agung Tanggamus Berikan Remisi Satu Warga Binaan
Lampungpro.co, 26-Dec-2023

Amiruddin Sormin 2864

Share

Pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Kota Agung. LAMPUNGPRO.CO

KOTAAGUNGLampungproco

memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus dalam merayakan Natal 2023. Remisi diberikan bagi narapidana dan anak binaan, Senin (25/12/2023).

Tema Natal 2023 yaitu 'Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi'.� Tema ini mengajak setiap orang hidup dalam kedamaian, rukun, dan harmoni. Semangat Natal ini memberikan pijakan kuat untuk merayakan Natal dengan penuh makna, menggali pesan kehidupan yang dibawa oleh kelahiran Yesus Kristus, dan mengajak umat untuk merenungkan damai sejahtera.

Satu dari tiga tahanan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, mendapat remisi Natal 2023 Dia adalah Paulus Paijo anak dari Karso Utomo.�

Terpidana kasus pencabulan terhadap anak itu mendapat pengurangan hukuman sebulan. Paulus sebelumnya dipidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan pada 21 April 2022.


Selain itu, wujud keterbukaan informasi publik bagi masyarakat tentang pemenuhan hak narapidana," jelasnya�


Namun hanya satu yang memenuhi syarat mendapatkan remisi Natal 2023. Sementara, dua lainnya belum memenuhi syarat karena berstatus tahanan. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Chandra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved