Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, PLN Teken MoU Kerjasama Dengan Utomo Charge dan ACME Corporation
Lampungpro.co, 10-Sep-2024

Febri 135

Share

MoU yang ditandatangani oleh VP Pengembangan dan Komersialisasi Produk Niaga, Rudiana Nurhadian (kanan) dengan Direktur Utama ACME Corporation, Eddy Tandean (kiri) terkait pengembangan dan penyediaan infrastruktur SPKLU, _sharing knowledge_, penelitian dan pengembangan di gelaran IISF 2024 | Lampungpro.co/Dok PLN

JAKARTA (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) menandatangani dua nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9/2024).�

MoU yang ditandatangani pada diskusi panel bertajuk Strategies for Accelerating Electric Vehicle Infrastructure in Indonesia, yang merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat ekosistem EV di Indonesia.

Bersama PT Utomo Charge+ Indonesia, PLN menyepakati pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat.

Kemudian bersama ACME Corporation tentang pengembangan dan penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diikuti sharing knowledge, penelitian dan pengembangan.

Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ferry Triansyah mengatakan, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke EV.

"Alhamdulillah dengan bantuannya PLN, charging station terus bertambah secara signifikan. Jadi kami coba menjawab tantangan masyarakat yang merasa khawatir untuk infrastruktur chargingnya itu ada dimana, itu salah satu tantangan yang harus disiapkan dan diselesaikan dengan memperbanyak atau mengakselerasi charging station ini," kata Ferry Triansyah.

Menurut Ferry, komitmen pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem EV di Indonesia, telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.

Lewat beleid ini, pemerintah telah mengucurkan beragam strategi yang diantaranya adalah memberikan insentif atau potongan pembelian EV dan meningkatkan ketersediaan infrastruktur.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved