KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kini memiliki ruang konseling layanan, untuk warga binaannya yang menjalankan rehabilitasi ketergantungan obat-obatan terlarang atau peyalahguna narkoba. Peresmian ruang rehabilitasi ini dilakukan Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung Iwan Santoso, Jumat (12/11/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, Lapas Kalianda saat ini memiliki kapasitas 300 orang. Saat ini Lapas Kelas IIA Kalianda berisi 765 orang, dengan rincian narapidana 630 orang dan tahanan 125 orang.
Dari jumlah 765 ini, 350 diantaranya merupakan kasus narkoba, dengan rincian 226 kategori pengedar dan 124 kategrori pemakai. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan BNN untuk menyediakan ruangan khusus layanan rehabilitasi, untuk warga binaan yang termasuk kategori pemakai narkoba," kata Tetra Destorie.
Kegiatan konseling layanan rehabilitasi, bertujuan untuk mengupayakan warga binaan tetap bersih dari narkoba selama menjalani masa hukuman. Lapas Kalianda mempersiapakan warga binaannya, untuk siap kembali ke masyarakat, membentuk perilaku yang lebih baik, dan mendukung keberhasilan upaya pembinaan, hingga peningkatan situasi keamanan yang lebih kondusif.
Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Iwan Santoso mengungkapkan, keberadaan ruang konseling layanan rehabilitasi ini, dilakukan untuk mengukuhkan kembali komitmen bersama dalam perang melawan narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan. Iwan Santoso juga mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut.
"Tentunya ini menjadi penyemangat tersendiri bagi jajaran Kemenkumham Lampung, dalam menggelorakan semangat perang terhadap narkoba di Lapas dan Rutan. Saat ini kapasitas seluruh Lapas dan Rutan di Lampung hanya 5.000 orang," ungkap Iwan Santoso.
Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin sangat mengapresiasi dengan adanya ruang konseling layanan rehabilitasi ini. "Diharapkan dengan adanya layanan konseling rehabilitasi ini, dapat segera membantu pemulihan program warga binaan," jelas Thamrin. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19791
Bandar Lampung
10319
Gerbang Sumatera
5441
Lampung Barat
4818
Gerbang Sumatera
4159
802
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia