Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peredaran Oli Palsu AHM Dibongkar Polda Lampung, Tersangka Akui Oplos Oli Bekas Dengan Bahan Baku Kimia
Lampungpro.co, 05-Jul-2024

Febri 182

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaku pemalsuan oli bermerek Astra Honda Motor (AHM) MPX1 yang berhasil ditangkap Polda Lampung, mengakui memproduksi oli palsu dari oli bekas yang dicampur dengan sejumlah cairan, agar seolah-olah seperti aslinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Pratomo mengatakan, tersangka pria berinisial HT warga Tangerang, Banten ini, melakukan produksi oli palsu, dia meracik sendiri, dan mengemasnya sampai penjualan.

"Tersangka HT ini mendapatkan bahan baku oli bekas dari beberapa tempat. Setelah itu dibawa ke gudang tersangka di Tangerang, untuk dicampur bahan lainnya," kata Kombes Donny Arief Pratomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Kemudian setelah bahan oli bekas dan bahan lainnya termasuk bahan pewarna dicampur, tersangka meraciknya kembali menjadi oli yang seolah-olah asli.

"Setelah jadi diolah, oli palsu tersebut kemudian dikemas tersangka ke dalam botol, lalu ditempeli stiker yang identik dengan kemasan asli," ujar Kombes Donny Arief Pratomo.

Selain itu, tersangka juga membuat stiker dan juga botol secara mandiri, dibuat persis menyerupai merek asli dari AHM, sehingga konsumen yang tidak jeli bisa tertipu.

Dari pengakuannya, tersangka mengaku dulunya mengikuti orang lain yang juga membuat oli palsu.

Atas dasar itu, tersangka belajar cara mengolah oli palsu, ketika orang yang diikutinya bangkrut, lalu dia melakukannya secara mandiri.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved