Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perkuat Pengelolaan SDM Aparatur, Pemprov Lampung Ekspos Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta ‎
Lampungpro.co, 05-Nov-2025

Febri 227

Share

Sekdaprov Lampung Saat Ekspos Manajemen Talenta ASN | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspos di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).

‎Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur, agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

‎Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, ekspos tersebut merupakan pemaparan mengenai manajemen talenta di lingkungan Pemprov Lampung.

Menurutnya, manajemen talenta merupakan suatu sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional, dan sesuai dengan kompetensinya.

‎"Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025," kata Marindo Kurniawan.

‎Dalam ekspos tersebut, Sekdaprov Lampung berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi yang ada, serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Lampung.

‎"Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja ASN di Pemprov Lampung," ujar Marindo Kurniawan.

‎Ekspos tersebut, juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan strategis dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional seperti Dr. Herman selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN), dan Samsul Hidayat selaku Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN.

Lalu Wahyu Firdaus selaku Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN, I Ketut Buana selaku Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, dan Supranawa Yusuf selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.

‎Pemerintah pusat menegaskan, manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia emas di tahun 2045.

Kebijakan ini, juga diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

‎Kebijakan tersebut memiliki sejumlah tujuan utama yakni mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga.

Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya, serta mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.

‎Kemudian siklus manajemen talenta nasional mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta.

Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini, dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, dan mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

‎Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved