KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Fajar, Kecamatan Kalianda. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M dalam amanat Bupati Lampung Selatan, pada Apel Mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Senin (9/1/2023).
Thamrin menjelaskan, pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 perangkat daerah dan 12 lembaga vertikal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Meski belum diresmikan, pelayanan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat sejak awal Januari 2023.
Menurut Thamrin, keberadaan MPP di Kabupaten Lampung Selatan menjadi terobosan baru dan positif dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Oleh karenanya pada kesempatan itu, Thamrin juga meminta kepada seluruh ASN agar dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia