KALIANDA (Lampungpro.co): Dinas Perhubungan Lampung Selatan bersama pihak terkait, bakal merekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda. Rencananya, rekayasa lalu lintas diterapkan mulai pertengahan April 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Darmawan mengatakan, penerapan rekayasa tersebut, gebrakan untuk mengembangkan berbagai potensi Lampung Selatan. Dengan mengubah arus lalu lintas, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata di Lampung Selatan kepada para pengguna jalan.
"Dalam rekayasa lalu lintas, kendaraan sepeda motor dan mobil dari arah Bakauheni-Bandar Lampung, akan
diarahkan masuk ke Kota Kalianda. Kendaraan bakal melintasi Simpang Fajar hingga menuju simpang Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," kata Darmawan, Jumat (8/4/2022).
Kemudian, pengendara kembali diarahkan menuju Simpang Hotel Kalianda, lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim. Sementara, pengalihan kendaraan dari Bandar Lampung-Bakauheni, dilakukan mulai dari Simpang Jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan, dan keluar di Simpang Polsek Kalianda.
"Dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda, masyarakat luar daerah bakal melihat keindahan alam ataupun berbagai destinasi wisata. Dengan demikian, diharapkan para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam Lampung Selatan," ujar Darmawan.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Fery Gunawan menjelaskan, pihaknya menyarankan agar lebih memperhatikan teknis penerapan rakayasa lalu lintas. Persiapan mulai dari rambu-rambu lalu lintas, hingga personel bertugas mengarahkan kendaraan.
"Dengan begitu, diharapkan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena rekayasa jalan dari Bakauheni dan semua kendaraan tidak bisa masuk, kalau semua kendaraan bisa masuk, jalan bisa ditutup dan dialihkan, jelas Ipda Fery Gunawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6506
Bandar Lampung
12288
Bandar Lampung
11888
Way Kanan
6552
Bandar Lampung
4543
161
15-Mar-2025
377
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia