Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pil PCC Bisa Diracik Sendiri? ini Penjelasan Kepala Badan POM
Lampungpro.co, 19-Nov-2017

Lukman Hakim 1067

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyalahgunaan pil PCC sangat meresahkan masyarakat. Jika dikonsumsi, pil PCC bisa menyebabkan orang mengalami kejang-kejang, bahkan perilakunya seperti zombie. PCC sendiri merupakan singkatan dari paracetamol, caffeine dan carisoprodol.

Ketiga jenis obat yang diramu menjadi PCC ini jika digunakan dengan baik akan bermanfaat. Pasalnya, ketiga jenis obat ini merupakan penghilang rasa sakit dan bisa untuk obat sakit jantung. Namun, jenis carisoprodol sudah dilarang peredarannya oleh Badan POM sejak 2013.

Kepala Badan POM Perwakilan Lampung Syamsuliani mengatakan carisoprodol memiliki efek samping yang tinggi. Jenis obat ini pun bisa mengganggu kesehatan. "Temuan di lapangan, obat ini juga banyak disalahgunakan oleh masyarakat," kata Syamsuliani kepada Lampungpro.com di car free day Bandar Lampung, Minggu (19/11/2017) pagi.

Jika peredaran carisoprodol tidak dihentikan, maka bukan tidak memungkinkan pil PCC bisa diracik sendiri oleh masyarakat. Pasalnya, selain carisoprodol, paracetamol dan caffein diizinkan peredarannya. Carisoprodol dinilai Badan POM lebih banyak efek negatifnya, maka tahun 2013 secara resmi obat ini ditarik peredarannya. Badan POM, kata Syamsuliani selalu antusias terhadap berbagai macam obat-obatan. "Ya karena memang tugas kami memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat," kata dia.

Badan POM pun selalu melakukan pengawasan terhadap berbagai bahan makanan, obat-obatan maupun kosmetik. Inspeksi mendadak (Sidak) pun rutin dilakukan Badan POM agar masyarakat senantiasa terlindungi. "Bahkan, distributor besar juga kami awasi," kata dia.

Jika ada obat-obatan, makanan atau kosmetik yang ditarik oleh Badan POM, maka temuan tersebut akan diteruskan ke pengadilan. Di pengadilan, kata Syamsuliani, pasti akan dimusnakhkan. "Usai proses hukum selesai, ya pasti dimusnahkan," kata dia.

Hasil temuan tahun 2017 ini, kata Syamsuliani mencapai tiga truk. Temuan tersebut akan dimusnahkan esok Senin (20/11/2017) di kantor Badan POM Lampung. Selain itu, kata Syamsuliani, Badan POM pun selalu memberitahu masyarakat tentang produk temuan. Ini dilakukan melalui media massa dan secara langsung. "Ya seperti ini, acara yang ramai kami buka stand," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved