BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bandar Lampung, merekomendasikan berbagai isu prioritas kepada para pasangan bakal calon kepala daerah di Bandar Lampung, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024)
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Bandar Lampung, Ahmad Sarladi menuturkan, isu prioritas disajikan agar visi dan misi pasangan calon (Paslon) dapat bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Kami berharap, visi misi Paslon yang akan ikut Pilkada dapat mengacu pada RPJPD Bandar Lampung, untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia emas 2045 yakni berdaulat, maju, dan berkelanjutan," kata Ahmad Sarladi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (12/8/2024).
Menurut Ahmad Sarladi, Bandar Lampung mempunyai visi jangka panjang menjadi kota yang humanis, maju, dan berkelanjutan.
"Saat ini, RPJPD Bandar Lampung 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di DPRD, untuk menjadi peraturan daerah (Perda)," ujar Ahmad Sarladi.
Ahmad Sarladi mengungkapkan, terdapat sejumlah isu strategis Bandar Lampung pada RPJMD tahun 2025-2029. Isu-isu tersebut, telah dituangkan dalam naskah teknokratik RPJMD Bandar Lampung tahun 2025-2029.
"Tentu isu-isu strategis di RPJMD ini, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 tahap pertama, untuk lima tahun pertama," ungkap Ahmad Sarladi.
Ada pun isu-isu strategis pembangunan Bandar Lampung, dalam naskah teknokratik tersebut, yakni untuk layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Lalu ketahanan pangan dan pengembangan budaya atau pariwisata, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan infrastruktur, dan utilitas dasar berbasis kewilayahan yang berwawasan lingkungan.
Kemudian ada juga penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan.
Terpisah, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi menyebut, salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah, yang mengadopsi RPJP.
"Kami berharap, para calon kepala daerah bukan hanya membuat visi misi yang bagus di atas kertas, tapi harus mampu menjawab persoalan yang terjadi," sebut Dedy Triyadi.
Menurut Dedy, siapapun pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat, sudah bisa menawarkan visi dan misi, serta menjawab persoalan secara faktual.
"Contohnya persoalan Bandar Lampung yang kerap dijumpai terkait dengan fasilitas publik seperti sarana transportasi, maupun perekonomian dan lainnya," ujar Dedy Triyadi.
Dengan demikian, sehingga para calon kepala daerah kelak, harus bisa menjabarkan atau menjelaskan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dengan penyampaian visi misinya.
Oleh sebab itu, lanjut Dedy, penting menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan dan syarat pencalonan kepala daerah kepada partai politik (Parpol). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1192
Lampung Selatan
2419
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia