Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada Bandar Lampung, KPU Kesulitan Mencari Panitia KPPS
Lampungpro.co, 16-Oct-2020

Febri 663

Share

Ketua KPU Bandar Lampung Saat Diskusi Bersama Mappilu PWI Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung hingga kini masih kesulitan mencari panitia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), untuk menjadi panitia penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS), saat proses pencoblosan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2020 ini. Ada banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya karena adanya pandemi Covid-19.

"Hingga kini, kami di KPU Bandar Lampung masih kesulitan mencari KPPS untuk bekerja saat proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Padahal biasanya mencari KPPS ini, paling cepat dan paling mudah," kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung saat ngobrol soal Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19 bersama Mappilu PWI Lampung, Jumat (16/10/2020).

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak KPU Kota Bandar Lampung memfasilitasi rapid tes terhadap para personil penyelenggara pemilihan umum (Pemilu). Kemudian para KPPS tersebut, juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang lengkap seperti masker, face shield, disediakan hand sanitizer, thermo gun, dan lainnya.

"Khusus TPS yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, dan lainnya disediakan tambahan baju hazmat. Setidaknya ada 12 TPS yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan," ujar Dedy Triyadi.

Pihak KPU juga menyiapkan ruangan bilik khusus, bagi pemilih yang didapati suhunya lebih dari 35 derajat. Kemudian disediakan transit khusus bagi mereka, bahkan KPU juga memberikan fasilitas sarung tangan plastik saat proses pencoblosan, hingga penggunaan tinta yang diteteskan otomatis.

KPU juga mengatur jam kedatangan para pemilih, dimana dalam form C6 didapati jam kunjungan pemilih dengan tujuan menghindari kerumunan. Tiap TPS maksimal hanya ada 500 pemilih. Ini menjadi suatu hal yang wajib bagi KPU, untuk menyampaikan agar pemungutan suara diperketat protokol kesehatannya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved