Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada Lampung Tengah, Bawaslu Tolak Laporan Nessy-Imam, Politik Uang Musa-Ardito Tak Terbukti
Lampungpro.co, 06-Jan-2021

Febri 1631

Share

Sidang Politik Uang Pilkada Lampung Tengah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memutuskan, untuk menolak tuntutan dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah pasangan nomor urut 3 Nessy Kalviah Mustafa-Imam Suhadi, terkait laporan politik uang yang terjadi di Pilkada Lampung Tengah. Bawaslu menilai laporan tersebut, tidak memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Dengan ini memutuskan dan menyatakan pihak terlapor (Musa Ahmad-Ardito Wijaya), tidak terbukti secara sah dan menjanjikan atau memberikan uang kepada pemilih. Kemudian tindakan terstruktur, tidak dapat dibuktikan perkara a quo," kata Majelis Hakim Iskardo P. Panggar dalam persidangan di Hotel Bukit Randu, Rabu (6/1/2021).

Kemudian untuk perbuatan secara sistematis, juga tidak dapat memenuhi unsur dan tidak bisa dibuktikan. Dengan demikian, pasangan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya ini, dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam Pilkada, seperti yang dituduhkan paslon Nesy-Imam.

Sementara itu, menyikapi putusannya ditolak ini pihak Kuasa Hukum Nesy-Imam yakni Alian Setiadi menyebut Lampung cenderung mengambil langkah yang aman. Karena diketahui bersama, bahwa hampir tersebar di 18 kecamatan ini begitu masif politik uang di Pilkada.

"Tapi kami heran, putusannya ini justru dipersempit makna calon dalam konteks pembuktian terstruktur. Tapi dalam proses ini diperluas, dalam prosesnya kami akan keberatan dan langsung menyiapkan berkas keberatan di Bawaslu RI. Karena di Lampung Tengah sorotan ini terjadi," kata Alian Setiadi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved