Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pimpin Rakor Bersama Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, Gubernur Beri 8 Arahan Penting
Lampungpro.co, 08-Oct-2022

Sandy 1648

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Lampungpro.co/Adpim Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022). Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan delapan arahan penting.


Pertama, netralitas ASN dalam Pemilu; kedua, penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas KKN; ketiga, upaya pengendalian dampak inflasi; keempat, upaya meningkatkan investasi. Kelima, bangga buatan Indonesia di Provinsi Lampung; keenam, pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas; ketujuh, percepatan pelaksanaan kebijakan satu data. Dan kedelapan, target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun.

Terkait Netralitas ASN dalam Pemilu, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa netralitas ASN didukung oleh surat keputusan bersama antara KemenPAN RB, Kemendagri, BKN, Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum. Surat Keputusan Bersama tersebut, jelas Gubernur Arinal, bertujuan untuk terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional diwilayah masing-masing.

Terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, meliputi upaya pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah; Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN. Pembentukan satgas pembinaan dan pengawasan pegawai ASN; Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan; dan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama.

Dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka perlu membangun zona integritas, memperbaiki pelayanan publik, dan membangun budaya kerja. Untuk diketahui, Data Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Lampung pada tahun 2022 mencapai 91,79% (diatas rata-rata nasional), yang meliputi 8 indikator.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved