PANARAGAN (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, mengikuti rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Barat membahas penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, dan pembicaraan atas 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) Tulangbawang Barat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho, diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulangbawang Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/9/2023).
Pj Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada mengatakan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya, sehingga pemenuhan belanja wajib pemerintah dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
"Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, telah bersama-sama membahas rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS Tulangbawang Barat tahun anggaran 2024," kata M. Firsada.
Diharapkan dengan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini, menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tulangbawang Barat.
Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan tiga Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika
Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan. Lalu Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, M. Firsada mengapresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyampaikan Raperda inisiatif DPRD.
"Pemkab menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini, untuk dibahas dalam rapat-rapat khusus antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD," ujar M. Firsada.
Hal itu dilakukan guna harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini. Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat, dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25538
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia