WAY KANAN (Lampungpro.com): Kepala kampung yang baru dilantik hendaknya dapat menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja, dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya.
Diantaranya, kata dia, mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala kampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyelenggarakan pemerintahan kampung sampai dengan terpilihnya kepala kampung hasil pemilihan.
Kemudian, lanjut Edward, penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan ekonomi kampung dan penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan sektor produksi dan distribusi pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.
Edwar menambahakan, undang-undang tersebut telah menjamin bagi kampung untuk dapat berkembang dan mengembangkan otonomi kampung. Muara dari semua itu adalah agar mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Kemudian, memperkuat kedudukan pemerintah kampung, sehingga makin mampu menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjalankan administrasi kampung dengan baik dan efektif.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
269
Bandar Lampung
11635
Bandar Lampung
4553
Bandar Lampung
2460
150
06-Feb-2025
110
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia