Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Razia 9 Warung di Pringsewu, 305 Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras Disita
Lampungpro.co, 21-Feb-2022

Amiruddin Sormin 2015

Share

Petugas Polres Pringsewu saat menunjukkan barang bukti miras yang disita. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polisi menggelar razia di sejumlah warung dan lapo tuak di Pringsewu. Hasilnya polisi menyita ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis.


Menurut Kasat Samapta AKP Safri Lubis, razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di kabupaten Pringsewu. Adapun sasarannya antara lain perjudian, miras, premanisme dan kejahatan jalanan lainya.

Khusus miras, razia dilakukan ke sejumlah warung yang terindikasi menjual miras di wilayah hukumnya. Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter miras berbagai merek dari sejumlah warung yang terjaring razia.

"Dalam razia miras yang kami lakukan sejak 17 Februari 2022 yang lalu berhasil menyita 305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merk Sampurna. Semua miras tersebut didapat dari sembilan warung yang tersebar di Pringsewu," jelas AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (21/2/2022) siang.

Sedangkan terhadap pemilik barang yang disita, AKP Lubis mengaku, telah dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan tidak menjual kembali minuman keras. Dia menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Pringsewu selama ini gencar dilakukan Polres Pringsewu guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved