BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polisi melakukan tes urin terhadap anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya, yang menabrak bocah Balita usia lima tahun di Jalan Antara, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan pada Kamis (3/8/2023) saat proses pemeriksaan.
"Iya terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan tes urin bersama-sama, ada pun hasilnya itu negatif," kata Kompol Ikhwan Syukri dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Disinggung terkait upaya restorative justice atau perdamaian lewat keadilan restoratif, Ikhwan mengaku pihaknya bersama tim penyidik, akan bersifat profesional dalam melakukan proses upaya penyidikan.
"Kami akan melakukan penyidikan perkara ini secara profesional, kami akan memeriksa sesuai petunjuk pimpin, sehingga kami tetap berkaidah pada aturan," ujar Ikhwan Syukri.
Hingga kini, yang bersangkutan masih bersifat kooperatif. Kemudian yang bersangkutan akan menghadapi perkaranya sendiri, jadi belum ada penunjukan pihak pengacara.
Sebelumnya, Tim Penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, menaikkan status dari penyelidikan ke penyidik, terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (1/8/2023) malam. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5261
Humaniora
19346
Bandar Lampung
10554
Pesisir Barat
8834
753
12-Mar-2025
220
12-Mar-2025
205
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia