Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polresta Bandar Lampung Tangkap 41 Pengguna Sabu, Panjang Terbanyak
Lampungpro.co, 07-Apr-2022

Febri Arianto 2550

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Operasi Antik Krakatau 2022 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Operasi Antik Krakatau, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, menangkap 41 tersangka penyalahguna narkoba mulai 18-31 Maret 2022. Ada pun rinciannya, 14 orang pengedar, 18 kurir, dan sembilan pengguna atau konsumsi sabu.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Ganda M. Saragih mengatakan, ke 41 tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya wanita. Mereka yang ditangkap, terdapat 32 kasus, dengan enam target orang, dan empat target operasi tempat.

"Dari 32 kasus ini, semuanya bisa terungkap bahkan non target operasi ada 35 orang. Dalam operasi, tentunya kami dibantu jajaran Polsek, untuk Satres Narkoba ada 17 kasus 22 tersangka," kata AKBP Ganda M. Saragih saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/4/2022).

Dari hasil penangkapan, diamankan jumlah barang bukti diungkap ada 27,6 Gram sabu. Dalam operasi, hampir seluruh Polsek di Bandar Lampung berhasil mengungkap, tarbanyak Polsek Panjang tiga kasus dengan empat tersangka.

"Hasil operasi ini, tentu kami terus berusaha menangkal dan meminimalisir, para pengguna maupun pengedar. Kami sampaikan ke masyarakat, akan menindak tegas, siapa saja menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, termasuk anggota Polri," ujar  Ganda M. Saragih.

Polresta Bandar Lampung berharap, masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi. Selanjutnya untuk para pengguna dan tidak masuk residivis bakal direhabilitasi, sedangkan pengedar dan kurir bakal ditindak tegas. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved