Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polsek Natar Tangkap Pencuri Motor, Beraksi Saat Korban Lengah di Hajimena
Lampungpro.co, 06-Jul-2025

Amiruddin Sormin 386

Share

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Natar | DOK. POLSEK NATAR

NATAR (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polsek Natar mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (3/7/2025). Pelaku berinisial NDS (19), warga Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, pelaku diamankan setelah penyelidikan cepat tim Tekab Polsek Natar. "Pelaku berhasil diamankan di hari yang sama dan mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Budi Howo, Jumat (4/7/2025).

Penangkapan dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad sekitar pukul 19.00 WIB, setelah laporan korban langsung ditindaklanjuti. Sebelumnya, korban MR (47), seorang karyawan honorer asal Bandar Lampung, memarkir motor Honda merah putih BE 2841 AAB di teras rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat korban berada di dalam rumah, pelaku yang sudah mengintai langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. "Modusnya memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi sekitar yang sepi, motor dicuri dalam hitungan menit," ujar Budi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Honda tahun 2017 warna merah putih, nomor rangka MH1JM2119HK498124, nomor mesin JM21E1486618, serta STNK atas nama Muhammad Ridwan.

Pelaku kini ditahan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah Lampung Selatan. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup AKP Budi Howo. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved