Menurut Presiden ada 126 juta hektare bidang tanah, tapi yang disertifikatkan baru 46 juta hektare. Artinya, masih 60% lebih bidang-bidang tanah yang ada belum disertifikatkan. Kalau di desa, alasan kenapa tidak disertifikatkan, menurut Presiden, karena rakyat tidak memiliki biaya menyertifikatkan. Atau karena memang tanah-tanah itu berada pada posisi-posisi yang tidak seharusnya untuk pemukiman maupun untuk lahan-lahan garapan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia