Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria Asal Bandar Lampung Bunuh Wanita Hamil di Jakarta Utara, Dipaksa Minum Obat Hingga Pendarahan
Lampungpro.co, 24-Apr-2024

Febri 286

Share

Agustami (27) pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading di Jakarta Utara, Selasa (22/4/2024). (Suara.com/Faqih)

Alih-alih menolong korban yang sedang pendarahan, tersangka malah meninggalkan korban. Tersangka juga menggasak beberapa barang bawaan korban seperti Ponsel.

"Dalam pendarahan tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, sang tersangka justru mengambil Ponsel dari penguasaan korban," jelas Gidion.

Sementara itu, Agustami (27), pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Ristia Ningsih (34) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang pihak kepolisian.

Agustami mengaku sudah menjalin hubungan selama tiga tahun, meski Ristia sudah memiliki suami dan tiga anak.

Dari hasil�hubungan gelap�itu, Ristia hamil dan mengaku memaksa korban untuk meminum obat penggugur kandungan.

Agustami mengaku pergi ke Jakarta, karena ingin mengantar kekasihnya yang baru saja diterima bekerja di salah satu retoran kawasan Kelapa Gading.

Agustami menyesali segala perbuatannya, karena saat Ristia mengalami pendarahan akibat efek obat penggugur, ia malah pergi meninggalkannya dengan membawa kabur Ponsel korban.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17566


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved