Alih-alih menolong korban yang sedang pendarahan, tersangka malah meninggalkan korban. Tersangka juga menggasak beberapa barang bawaan korban seperti Ponsel.
"Dalam pendarahan tidak dilakukan pertolongan secara cepat terhadap korban, sang tersangka justru mengambil Ponsel dari penguasaan korban," jelas Gidion.
Sementara itu, Agustami (27), pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Ristia Ningsih (34) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang pihak kepolisian.
Agustami mengaku sudah menjalin hubungan selama tiga tahun, meski Ristia sudah memiliki suami dan tiga anak.
Dari hasil hubungan gelap itu, Ristia hamil dan mengaku memaksa korban untuk meminum obat penggugur kandungan.
Agustami mengaku pergi ke Jakarta, karena ingin mengantar kekasihnya yang baru saja diterima bekerja di salah satu retoran kawasan Kelapa Gading.
Agustami menyesali segala perbuatannya, karena saat Ristia mengalami pendarahan akibat efek obat penggugur, ia malah pergi meninggalkannya dengan membawa kabur Ponsel korban.
"Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT," ungkap Agustami.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis soal pembunuhan dan juga pasal tentang pencurian menggunakan kekerasan (Curas).
Agustami dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 ayat 2 KUHP penjara paling lama kumulatif untuk Pasal 338 itu 15 tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1195
Lampung Selatan
3227
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia