Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria Lansia ini Jadi Mucikari Sambil Jual Tuak dan PSK di Warung Remang-Remang Pagelaran Pringsewu
Lampungpro.co, 31-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6767

Share

Tersangka prostitusi MS saat diperiksa di Mapolsek Pagelaran. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aksi nekat dilakukan pria lanjut usia (lanjut) berbisnis menjadi mucikari dengan modus sambil berjualan tuak.  Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap lokasi yang dijadikan tempat prostitusi terselubung di bulan suci Ramadan. 

Lokasi tersebut merupakan sebuah warung remang-remang yang berjualan minuman jenis tuak di Pekon Bumiratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung. Saat penggerebekan, di lokasi petugas berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga pemilik tempat dan berperan sebagai mucikari alias germo. 

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, pihaknya mengamankan pria berinisial MS (62) warga Pekon Bumi Ayu Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Dia ditahan atas dugaan terlibat kasus prostitusi pada Rabu (29/3/2023) pukul 23.00 WIB.



Saat penggeledahan, lanjut Kapolsek, petugas mendapatkan uang tunai Rp200 ribu di saku baju pelaku. Uang tersebut merupakan hasil sewa kamar ke para lelaki hidung belang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, tempat tersebut beroperasi sekitar tiga bulan. Modusnya pun tergolong unik, untuk menutupi bisnis esek-eseknya itu, pelaku juga menjadikan tempat usaha tersebut sebagai tempat berjualan minuman keras jenis tuak atau lapo tuak.

Lanjutnya, dalam sekali transaksi pelaku mematok tarif bervariasi mulai dari Rp200 ribu. Dari transkasi tersebut pelaku mengaku mendapatkan bagian  Rp50 ribu.

"Jika pelanggan menggunakan kamar yang disediakan, pelaku mendapatkan bagian Rp50 ribu, sedangkan itu jika pelanggan hanya menggunakan jasa PSK, pelaku medapat bagian Rp30 ribu," ungkapnya.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved