BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Proyek yang berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, itu ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026 dan beroperasi penuh pada triwulan IV 2028.
Persiapan proyek tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perkembangan PSEL Lampung Raya di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026).
Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Investasi Danantara sekaligus CEO General Fadli Rahman, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rofi Al Hanif, Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, SUS Indoplas, serta instansi terkait.
PSEL Lampung Raya menjadi salah satu dari enam kawasan prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di Indonesia. Lima kawasan lainnya meliputi Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Di Lampung, proyek ini melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman mengatakan, konsorsium SUS Indoplas terpilih sebagai mitra utama pengembangan PSEL Lampung Raya setelah melalui proses evaluasi yang melibatkan 85 konsorsium dari berbagai negara.
Menurut Fadli, tahapan awal pengolahan sampah ditargetkan berlangsung pada kuartal III 2028. Selanjutnya, fasilitas diharapkan beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Namun, target tersebut bergantung pada pelaksanaan peletakan batu pertama pada Desember 2026.
"SUS Indoplas terpilih sebagai mitra utama yang akan memproses pengolahan sampah menjadi listrik di Lampung Raya. Kami menargetkan sampah mulai masuk dan diolah pada kuartal III 2028 hingga beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Namun, syarat utamanya adalah groundbreaking harus terlaksana pada Desember 2026," kata Fadli.
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
629
175
02-Nov-2026
268
02-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia