BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Proyek yang berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, itu ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026 dan beroperasi penuh pada triwulan IV 2028.
Persiapan proyek tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perkembangan PSEL Lampung Raya di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026).
Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Investasi Danantara sekaligus CEO General Fadli Rahman, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rofi Al Hanif, Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, SUS Indoplas, serta instansi terkait.
PSEL Lampung Raya menjadi salah satu dari enam kawasan prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di Indonesia. Lima kawasan lainnya meliputi Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Di Lampung, proyek ini melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman mengatakan, konsorsium SUS Indoplas terpilih sebagai mitra utama pengembangan PSEL Lampung Raya setelah melalui proses evaluasi yang melibatkan 85 konsorsium dari berbagai negara.
Menurut Fadli, tahapan awal pengolahan sampah ditargetkan berlangsung pada kuartal III 2028. Selanjutnya, fasilitas diharapkan beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Namun, target tersebut bergantung pada pelaksanaan peletakan batu pertama pada Desember 2026.
"SUS Indoplas terpilih sebagai mitra utama yang akan memproses pengolahan sampah menjadi listrik di Lampung Raya. Kami menargetkan sampah mulai masuk dan diolah pada kuartal III 2028 hingga beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Namun, syarat utamanya adalah groundbreaking harus terlaksana pada Desember 2026," kata Fadli.
Untuk mengejar jadwal tersebut, pemerintah daerah diminta segera menuntaskan sejumlah persiapan. Di antaranya pematangan lahan di Desa Purwotani, perbaikan dan pengecoran jalan akses menuju lokasi sepanjang sekitar 1,7 hingga 2 kilometer, serta peningkatan kemampuan pengangkutan sampah dari wilayah penyangga.
Fasilitas PSEL Lampung Raya direncanakan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare yang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan konsep aglomerasi, fasilitas ini dirancang mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah setiap hari dari tiga daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pasokan sampah diproyeksikan berasal dari Kota Bandar Lampung sekitar 770 ton per hari, Lampung Selatan 310 ton per hari, dan Lampung Timur 88 ton per hari.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pembangunan PSEL Lampung Raya menjadi salah satu langkah untuk menangani persoalan sampah yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dan Danantara membuka peluang penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern yang lebih ramah lingkungan. Selain mengurangi timbunan sampah, fasilitas tersebut diharapkan menghasilkan energi listrik.
Mirza menyatakan pemerintah daerah siap mendukung percepatan pembangunan, termasuk menyiapkan dan meningkatkan akses jalan menuju lokasi PSEL.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan rantai pasok sampah, mulai dari pengumpulan di tingkat rumah tangga hingga pengiriman ke fasilitas pengolahan. Tanggung jawab pengumpulan sampah tersebut tetap berada pada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, kesiapan armada pengangkut harus menjadi perhatian. Kekurangan kendaraan, seperti truk pengangkut sampah dan truck compactor, perlu segera diidentifikasi agar pasokan sampah ke fasilitas PSEL tetap terjaga.
Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rofi Al Hanif mengatakan pemerintah pusat siap membantu mempercepat perizinan dan menyelesaikan berbagai kendala pembangunan.
Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan pasokan sampah setiap hari. Kepastian tersebut menjadi salah satu faktor penting agar fasilitas PSEL dapat beroperasi secara berkelanjutan.
"Kepastian pasokan sampah dari masing-masing kabupaten/kota sangat krusial agar operasional PSEL berjalan berkesinambungan. Kemenko Pangan siap berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait kesiapan armada pengangkut, perhitungan kebutuhan logistik, hingga koordinasi dengan kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Lingkungan Hidup," jelas Rofi.
Melalui pembangunan PSEL Lampung Raya, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur dapat dilakukan secara terpadu. Proyek ini juga diharapkan mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik di Provinsi Lampung.
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
630
297
02-Nov-2026
278
02-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia