KALIREJO (Lampungpro.co): Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, mengamankan dua pria paruh baya saat asyik bermain judi kartu remi di perkebunan sawit Kampung Balairejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (25/3/2023) sore. Dua pria paruh baya itu berinisial PN (63) dan BN (57) warga Kampung Balairejo.
Keduanya berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa dua set kartu remi, satu buah terpal warna hitam serta uang pecahan sejumlah Rp140 ribu yang diduga uang taruhan. Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga sekitar terkait kegiatan judi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang asyik bermain judi jenis kartu remi (leng) di perkebunan sawit di Kampung Balairejo. Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Ancaman hukuman empat sampai 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, dalam mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2023 pada bulan suci Ramahan 1444 Hijriah, kata Kapolsek, jajaran Polsek Kalirejo akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk perjudian. Baik itu judi darat maupun online di Kalirejo.
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia