Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pulang Kerja, Warga Tanjung Senang Bandar Lampung Tewas Kecelakaan di Bye Pass
Lampungpro.co, 20-Apr-2021

Febri 2678

Share

Kecelakaan di Bye Pass Soekarno Hatta | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung menjadi korban tabrak lari di Jalan Bye pass Soekarno Hatta, Bandar Lampung, tepatnya di depan Perum Polda Tiga (Tri Brata) pada Selasa (20/4/2021). Ada pun peristiwa ini, korban yang diketahui bernama Deni Irawan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Blade BE 5421 YN milik korban dan kendaraan roda empat yang tidak teridentifikasi. Ada pun kronologis sebelum terjadinya kecelakaan, diduga pengemudi mobil berjalan dari arah Panjang menuju Rajabasa tidak konsentrasi penuh.

"Selain itu kendaraan juga tidak menjaga jarak, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang berjalan didepannya. Kemudian pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas, selanjutnya pengemudi mobil melarikan diri," kata Iptu Jahtera dalam keterangannya.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat terjadinya kecelakaan. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, untuk dilakukan penanganan lanjutan.

"Atas kejadian ini, korban mengalami patah tulang rahang, pendarahan hidung dan telinga, lecet, patah tangan kanan, hingga lecet dada. Atas kejadian ini, terdapat kerugian materiil senilai Rp1 juta," ujar Iptu Jahtera.

Sementara dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co, diketahui korban ini pulang bekerja dari salah satu perusahaan gula yang berada di Jalan Sutami, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Diketahui korban ini mendapat giliran shift ketiga waktu kerja malam hari. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved