Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Nunggak Pajak di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 19-Sep-2022

Febri Arianto 1865

Share

Pengendara Mobil di Tanjungkarang Saat Terjaring Razia Nunggak Pajak | Lampungpro.co/Dok Satlantas

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), merazia sejumlah pengendara yang menunggak pajak kendaraan bermotor, Senin (19/9/2022). Razia berpusat di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin mengatakan, razia turut melibatkan personel dari Dispenda dan Jasa Raharja. Dalam operasi itu, 30 kendaraan terjaring razia telat membayar pajak.

"Ada pun rinciannya, 25 unit mobil dan lima unit sepeda motor, yang terjaring razia. Jika ditemukan kendaraan mati atau menunggak pajak, kami arahkan untuk membayar pajak di lokasi," kata Ipda Tajudin.

Saat di lokasi razia, pihaknya menyiapkan satu unit mobil Samsat Corner Keliling. Selanjutnya razia serupa bakal terus digalakkan, untuk memberikan teguran dan himbauan ke masyarakat.

"Itu sesuai peraturan pemerintah, agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu. Kami himbau para pengendara, untuk tetap tetap tertib dalam berlalu lintas, mengunakan helm, dan membawa surat kendaraan saat berkendara," ujar Tajudin. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

386


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved