Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PWI Lampung Gelar Pelatihan Wartawan Siber: Dorong Penerapan Publisher Rights untuk Jurnalistik Berkualitas
Lampungpro.co, 15-Oct-2024

Amiruddin Sormin 186

Share

Para narasumber dan peserta pelatihan publisher right.| LAMPUNGPRO

"Komite ini akan memastikan adanya kejelasan terkait kompensasi dari konten yang dihasilkan oleh wartawan, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik. Lampung sendiri telah selangkah lebih maju dalam penerapan Publisher Rights ini," tegasnya.

Selain itu, Wirahadikusuma juga menekankan pentingnya etika dalam jurnalistik yang seimbang dengan kemampuan teknis.

"Wartawan harus memiliki skill yang mumpuni, tetapi etika juga sangat penting. Hanya dengan kombinasi keduanya, kita bisa mencapai jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan harapan masyarakat," tuturnya.

Pelatihan ini juga membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut mengatur tentang tanggung jawab perusahaan platform digital global dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Peraturan ini akan mulai diberlakukan enam bulan setelah ditetapkan, dengan tujuan utama untuk memberikan timbal balik yang adil kepada media lokal atau nasional yang kontennya digunakan oleh platform digital besar.

Secara garis besar, Publisher Rights bertujuan untuk memisahkan konten berita dari konten non-berita, serta mencegah penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi.

Dengan aturan ini, perusahaan platform digital seperti Google dan Facebook diwajibkan memberikan kompensasi yang layak kepada media lokal yang kontennya digunakan oleh platform-platform tersebut.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved