Dengan diberlakukannya Perpres tentang Publisher Rights, diharapkan situasi ini dapat berubah, dan para jurnalis di Indonesia bisa mendapatkan hak yang setimpal atas karya mereka.
Melalui pelatihan ini, PWI Lampung berharap agar para wartawan dapat lebih siap menghadapi tantangan di era digital, sekaligus mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik melalui penerapan Publisher Rights.
Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Lampung, sehingga masyarakat dapat terus menikmati informasi yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat.
Dengan dukungan dari pemerintah melalui Perpres Publisher Rights, jurnalisme di Indonesia, khususnya di Lampung, diharapkan dapat berkembang lebih baik di masa depan.
Wartawan Lampung pun kini semakin optimis untuk bisa memproduksi konten-konten berkualitas yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dihargai oleh platform digital global.
“Melalui Publisher Rights, kami berharap jurnalisme di Lampung dapat terus berkembang, dan para wartawan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Kami juga berharap masyarakat dapat menikmati konten yang lebih berkualitas, berimbang, dan terpercaya,” pungkas Wirahadikusuma. (***)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1521
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia