Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rahmat Mirzani Djausal Ingatkan Masyarakat Melalui Sosperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Lampungpro.co, 12-Feb-2022

Sandy 1040

Share

Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan buku Sosperda tentang adaptasi kebiasaan baru Covid-19 | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertempat Jl. Mr. Gele Harun, Kelurahan Rawa Laut, Sabtu (12/2/2022). Dalam Sosperda ini Mirza sapaan akrabnya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar lonjakan kasus positif Covid-19 tidak meningkat.�


"Dengan adanya Sosperda ini harapannya masyarakat paham dan bisa berinteraksi sesuai dengan peraturan kebiasaan baru yang dibuat. Dan apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi virus Corona tahap ketiga," kata Mirza.�

Sementara itu, Narasumber Muhamad Andi Fahri mengatakan dengan adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya di tengah Pandemi Covid-19. "Dalam Perda itu ada 109 pasal yang mengatur tentang kehidupan dan interaksi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Diharapkan melalui sosialisasi Perda ini dapat mengurangi resiko penularan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.�

Sosperda ini sendiri dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan masker. (***)�

Editor : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3763


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved