Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rahmat Mirzani Djausal Ingatkan Masyarakat Melalui Sosperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Lampungpro.co, 12-Feb-2022

Sandy 1040

Share

Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan buku Sosperda tentang adaptasi kebiasaan baru Covid-19 | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal adakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertempat Jl. Mr. Gele Harun, Kelurahan Rawa Laut, Sabtu (12/2/2022). Dalam Sosperda ini Mirza sapaan akrabnya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar lonjakan kasus positif Covid-19 tidak meningkat. 


"Dengan adanya Sosperda ini harapannya masyarakat paham dan bisa berinteraksi sesuai dengan peraturan kebiasaan baru yang dibuat. Dan apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi virus Corona tahap ketiga," kata Mirza. 

Sementara itu, Narasumber Muhamad Andi Fahri mengatakan dengan adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya di tengah Pandemi Covid-19. "Dalam Perda itu ada 109 pasal yang mengatur tentang kehidupan dan interaksi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Diharapkan melalui sosialisasi Perda ini dapat mengurangi resiko penularan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya. 

Sosperda ini sendiri dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan masker. (***) 

Editor : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1274


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved