KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui rapat koordinasi (Rakor) mingguan, yang digelar sebagai instrumen utama menyelaraskan pelaksanaan program strategis pemerintah.
Rakor yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/4/2026), dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto dan diikuti seluruh pejabat utama serta kepala perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan inovasi daerah, implementasi program Desa Helau, hingga kesiapan peluncuran layanan masyarakat "Halo Lamsel," yang ditujukan untuk meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warga.
Sekda Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, Rakor mingguan bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan seluruh program berjalan selaras dengan arah kebijakan kepala daerah.
"Rapat ini menjadi media koordinasi antar perangkat daerah. Selain menyampaikan arahan dari Bupati, forum ini juga menjadi ruang bagi kepala perangkat daerah untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti maupun dikoordinasikan," kata Supriyanto.
Menurutnya, melalui komunikasi yang intens dalam forum tersebut, berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih cepat, dan bisa segera dicarikan solusi bersama.
Salah satu fokus utama yang dibahas, berkaitan dengan kesiapan peluncuran layanan "Halo Lamsel," sebuah platform terpadu yang akan menampung layanan publik, aspirasi, hingga pengaduan masyarakat secara langsung.
Menurut Supriyanto, kehadiran layanan ini menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memberikan respons yang cepat dan tepat.
"Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi maupun pengaduan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus siap memberikan respons yang cepat dan tepat," ujar Supriyanto.
Selain itu, Sekda Lampung Selatan juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026, tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan.
Regulasi tersebut, diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan tertata. Melalui rakor mingguan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap koordinasi lintas perangkat daerah semakin solid, sehingga pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
207
26-Apr-2026
285
26-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia