PAGELARAN (Lampungpro.co): Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AR (24) dan ST alias Sen Sen (51). Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah di Bandar Lampung, pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua tersangka diringkus atas dugaan terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (13/2/2022) pukul 13.00 WIB di Pekon Gumukrejo, Pagelaran Pringsewu, tepatnya di depan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Pagelaran.
Kejadian berawal saat korban, M. Putra Ubaya (13), warga Pekon Padangrejo berangkat menuju Pondok Pesantren Madinatul Ilmi untuk menjenguk temannya. Sesampai di depan pondok, datang seseorang dan menegur korban dengan alasan kebut-kebutan saat bawa kendaraan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia