Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas Ponsel Warga di Kedamaian, Polisi Tangkap Dua Pria Asal Bandar Lampung Ini
Lampungpro.co, 17-Jan-2022

Febri 964

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pria asal Bandar Lampung, ditangkap jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, usai menjambret warga Cirebon, Jawa Barat di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (14/1/2022). Ada pun keduanya yakni ADZ (35) asal Sawah Lama dan OS (44) asal Tanjungkarang Barat.

Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda M. Zuldi Nayaka mengatakan, kejadian ini bermula saat korban melintas di Jalan P. Antasari. Korban didatangi dua pelaku, yang mengaku petugas keamanan.

"Modus pelaku ini mengancam korban akan dipukul dengan tangan kosong. Kedua pelaku langsung merebut paksa Ponsel korban," kata Ipda M. Zuldi Nayaka saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (17/1/2022).

Atas peristiwa itu, korban bernama Al Kholik (24) melapor ke Mapolresta Bandar Lampung. Tim lalu bergerak melakukan penyelidikan lanjutan, ditemukan ada bukti cukup, lalu dilsidik untuk menangkap dua pelaku.

"Keesokan harinya, Sabtu (15/1/2022), kedua pelaku ditangkan di rumahnya masing-masing. Untuk targetan pelaku ini, orang yang lengah atau tidak sadar adanya bahaya," ujar Ipda M. Zuldi.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku beraksi 13 kali di lokasi berbeda. Namun, yang sudah terbukti masih dua lokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Pangeran Antasari.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 2719 ACR, yang dipakai untuk beraksi. Lalu ada juga uang Rp450 ribu, penjualan barang dari hasil kejahatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved