BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Dua pria asal Kampung Banjarmasin, Baradatu, Way Kanan ditangkap jajaran Polsek Baradatu Way Kanan, setelah didapati merampas dan memeras supir truk di Japan Lintas Sumatera (Jalinsum) Baradatu. Ada pun keduanya diketahui berinisial CNI (40) dan RJ (25).
Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat supir truk bernama Rino melintas di Jalinsum Banjarmasin Baradatu, Minggu (1/8/2021) malam. Saat diperjalanan, korban berhenti karena Truk Hino yang dikendarainya pecah ban.
"Saat hendak mengganti ban mobilnya yang pecah, tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon tanpa plat nomor polisi. Keduanya langsung meminta uang rokok kepada korban," kata Kompol Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Kemudian karena merasa takut, korban langsung mengambil dompet dan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada pelaku. Namun pelaku ini tidak mau menerima uang tersebut, setelah itu keduanya merampas dompet korban berisi uang Rp650 ribu.
"Setelah itu pelaku langsung pergi, dengan membawa uang senilai Rp700 ribu dan melapor ke Mapolsek Baradatu. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku," ujar Mulyadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1430
Tulang Bawang
2730
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia