Dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tertanggal 19 Agustus 2022. Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Arinal bergerak cepat dengan langsung melakukan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Gubernur menyampaikan pengendalian intensif dan periodik secara operasional lintas stakeholder dan shareholder harus dilakukan guna pengendalian tingkat inflasi di Provinsi Lampung. Dengan Strategi 4K, yaitu : Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.
Berikut arahan Gubernur Lampung :
1. Ketersediaan Pasokan
Mengendalikan komoditas daerah dengan prioritas memenuhi kebutuhan daerah kita, baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Dengan kata lain, menahan ekspor produk komoditas daerah sampai kebutuhan tercukupi.
Percepatan gerakan menanam cabe dan bawang di wilayah yang potensial, dengan berkolaborasi lintas pelaku seperti kelompok tani, PKK, dll.
Memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan tidak produktif di desa.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
4549
Bandar Lampung
2454
109
06-Feb-2025
173
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia