Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ratusan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Tersebar di Lampung, Namun Belum Terdata Pemda
Lampungpro.co, 28-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1560

Share

Ilustrasi Covid-19. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

Sedangkan kasus kematian bertambah 24 kasus sehingga total ada 3.471 kasus kematian di seluruh Lampung. Dari kasus kematian itu, Kota Bandar Lampung masih mendominasi. Namun dari penelusuran Lampungpro.co, jumlah anak yatim korban Covid-19 juga masih dalam tahap pendataan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan akan mendatan ulang jumlahnya sebagai dasar memberikan santunan dan bantuan bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. "Kita akan data kembali ulang. Insya Allah akan kita berikan santunan untuk anak-anak yatim piatu ini. Santunan dalam berupa uang, karena kalau pendidikan sudah gratis," jelas Eva Dwiana.

Dari hasil penelusuran Lampungpro.co di lapangan kepada beberapa Camat dan Lurah yang ada di Bandar Lampung, data tersebut belum ada. Menurut Camat Enggal, Samsurizal, saat ini belum ada pendataan terkait anak yatim piatu korban Covid-19. "Belum, belum, belum itu belum kita data, dan suratnya dari Dinas Sosial juga belum kita terima terkait itu," kata Samsurizal, Jumat (27/8/2021).

Terpisah, Camat Teluk Betung Selatan, Ichwan Adji Wibowo menerangkan bahwa untuk pendataan anak yatim piatu sedang berjalan. "Pendataannya kita nanti kita bereskan dulu, surat dari Dinas Sosial belum ya sepertinya. Di Kecamatan Telukbetung Selatan kami akan panggil lurah-lurahnya untuk pendataan," terangnya. 

Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi, mengatakan pemerintah daerah perlu mengirim data lebih untuk mengetahui jumlah anak yang ditinggal orang tua di wilayah masing-masing. "Ibu Menteri sudah menyampaikan kepada para bupati dan wali kota, tembusannya ke kepala dinas provinsi dan kepala dinas sosial kabupaten/kota untuk bisa mengumpulkan data terkait anak-anak  yatim piatu," ujar Kanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong pemerintah daerah memperhatikan nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu. Sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Saat ini anak-anak Indonesia khususnya Provinsi Lampung banyak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal Covid-19. Seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Mengingat mereka adalah generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan dan menjadi salah satu pemimpin di masa depan. Jadi, pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan kehidupan dan pendidikan yang layak sesuai undang-undang," kata Mirza sapaan akrabnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16446


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved