JAKARTA (Lampungpro.co): Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi peserta seleksi 2021 mengundurkan diri. Menurut Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 105 CPNS yang menyatakan mundur dari 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021. BKN menyebut penyebabnya karena gaji kecil.
Ada berbagai alasan ratusan CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri. BKN menyebutkan bahwa alasan yang paling banyak dari mundurnya CPNS karena gaji dan tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan ekspektasi.
Suara.comPNS berhak untuk menerima hak berupa gaji dan tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Besaran gaji PNS 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 mengatur bahwa besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS sebelum ditetapkan sebagai PNS. Setelah diangkat menjadi PNS, gaji 100 persen dapat diterima.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Jika CPNS lulus pendidikan dan pelatihan selama satu tahun, maka akan dinyatakan dan diangkat sebagai PNS.
Lantas berapa besaran gaji PNS? Besaran gaji PNS golongan paling rendah yakni Rp1.560.800 dan paling tertinggi adalah Rp 5.901.200. Berikut ini rincian gaji PNS sesuai dengan golongannya.
Gaji Pokok PNS
Gaji PNS Golongan I:
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II:
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III:
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV:
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji pokok yang diberikan, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan. Itulah informasi seputar berapa gaji CPNS setelah banyak informasi seputar mundurnya CPNS tahun 2021. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Muhammad Zuhdi Hidayat
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
901
Bandar Lampung
323
Pesisir Barat
337
Lampung Selatan
377
204
08-Jun-2025
311
08-Jun-2025
462
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia