Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Kos, Lapo Tuak, Penginapan; Polres Pringsewu Amankan Tiga Motor, 24 Botol Miras, dan 41 Liter Tuak
Lampungpro.co, 24-Mar-2024

Amiruddin Sormin 417

Share

Petugas Polres Pringsewu saat memeriksa sejumlah warga dalam operasi pekat, Sabtu (23/3/2024). LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat Polres Pringsewu dan polsek jajaran serentak menggelar razia penyakit masyarakat di Sabtu (24/3/2024) malam. Hasilnya polisi mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita minuman keras (miras) berbagai jenis.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, sasaran operasi ini meliputi miras, perjudian, prostitusi dan premanisme. Razia dilaksanakan di sejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat keramaian, dan lokasi yang menjadi tempat berkumpul warga.

"Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan," ujar Kasi Humas Iptu Priyono, Minggu (25/3/2024).

Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan tiga sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak. Kasi Humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus diintensifkan selama bulan suci Ramadan. Dia berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah mejelang Idufitri 1445 H. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved