PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat Polres Pringsewu dan polsek jajaran serentak menggelar razia penyakit masyarakat di Sabtu (24/3/2024) malam. Hasilnya polisi mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita minuman keras (miras) berbagai jenis.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, sasaran operasi ini meliputi miras, perjudian, prostitusi dan premanisme. Razia dilaksanakan di sejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat keramaian, dan lokasi yang menjadi tempat berkumpul warga.
"Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan," ujar Kasi Humas Iptu Priyono, Minggu (25/3/2024).
Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan tiga sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak. Kasi Humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus diintensifkan selama bulan suci Ramadan. Dia berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah mejelang Idufitri 1445 H. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia