BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mendapat sorotan tajam terkait rendahnya pencapaian target retribusi parkir pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, yang juga anggota Badan Anggaran, dalam rapat yang digelar di DPRD setempat, Rabu (8/10/2025).
Rizaldi menekankan bahwa retribusi parkir memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, ia meminta agar sektor ini mendapat perhatian lebih serius.
"Retribusi parkir ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan untuk menambah PAD. Ini harus menjadi perhatian kita semua," tegas Rizaldi dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, yang memimpin Sidang Badar Anggaran menyampaikan keprihatinannya terhadap terus menurunnya realisasi pendapatan dari retribusi parkir setiap tahunnya.
Ia mengungkapkan, meskipun target yang ditetapkan cukup besar, namun pencapaiannya jauh dari harapan.
"Saya bertanya, kenapa retribusi parkir ini setiap tahunnya terus berkurang? Realisasinya tidak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," ujar Wiyadi.
Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, diketahui bahwa target retribusi parkir pada 2025 sebesar Rp7,1 miliar.
Berikan Komentar
Tulang Bawang
382
Kominfo Lampung
400
Kominfo Lampung
406
382
08-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia