Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Realisasi Retribusi Parkir Rendah, DPRD Soroti Dinas Perhubungan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 08-Oct-2025

Sandy 395

Share

Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO

"Retribusi parkir di jalan umum seharusnya bisa dipungut di sepanjang tepi jalan hingga batas badan jalan, sesuai dengan lebar halaman parkir pemilik toko," ungkap Desti.

Dalam APBD Perubahan 2025, target retribusi parkir diubah menjadi Rp1,3 miliar. Namun, hingga kini, realisasinya baru mencapai sekitar Rp295 juta.

Desti optimis bahwa pada 2026, target retribusi parkir dapat mencapai Rp1,4 miliar.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan terus berupaya meningkatkan PAD, salah satunya melalui pemungutan retribusi parkir.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem agar retribusi parkir dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap keuangan daerah.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan PAD, salah satunya melalui pemungutan retribusi parkir. Kami juga akan memperbaiki sistem dan melakukan evaluasi agar retribusi parkir ini dapat dimaksimalkan," jelas Iwan. (***)

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved